Ketenagakerjaan
PKWT setelah UU Cipta Kerja: yang berubah dan yang tetap

Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) adalah salah satu topik yang paling sering ditanyakan pemberi kerja dan pekerja sejak Cipta Kerja berlaku. Beberapa aturannya berubah, sebagian lagi tetap. Tulisan ini merangkum garis besarnya.
Yang tetap sama
PKWT hanya boleh dipakai untuk jenis pekerjaan tertentu: pekerjaan yang sekali selesai atau sementara sifatnya, pekerjaan musiman, pekerjaan yang berkaitan dengan produk baru atau kegiatan tambahan yang masih dalam percobaan, serta pekerjaan yang bukan bersifat tetap. Pekerjaan yang pada dasarnya berlangsung terus-menerus sebagai bagian inti usaha tidak cocok memakai PKWT.
PKWT juga harus dibuat tertulis dalam bahasa Indonesia. Bila tidak, perjanjian dianggap sebagai perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Yang berubah
Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 mengatur beberapa hal berbeda dari aturan lama:
- Jangka waktu. PKWT yang didasarkan pada jangka waktu dapat dibuat paling lama lima tahun, termasuk perpanjangan. Aturan lama mengenal batas dua tahun ditambah satu kali perpanjangan satu tahun.
- Uang kompensasi. Pekerja PKWT berhak atas uang kompensasi saat PKWT berakhir. Besarnya dihitung secara proporsional menurut masa kerja, dengan acuan satu bulan upah untuk masa kerja dua belas bulan.
- Pencatatan. PKWT wajib dicatatkan secara daring kepada kementerian yang menangani ketenagakerjaan paling lambat tiga hari kerja setelah ditandatangani.
Kesalahan yang sering terjadi
- Menyambung PKWT berkali-kali untuk pekerjaan yang jelas bersifat tetap.
- Mencantumkan masa percobaan pada PKWT. Aturan melarangnya.
- Lupa menghitung kompensasi ketika kontrak tidak diperpanjang.
- Tidak mencatatkan perjanjian, sehingga kedudukannya mudah dipersoalkan.
Langkah praktis bagi pemberi kerja
Petakan seluruh pekerja kontrak, catat tanggal berakhir masing-masing, dan tentukan sejak awal apakah posisi tersebut memang bersifat sementara. Bila tidak, pertimbangkan PKWTT. Siapkan juga anggaran kompensasi di akhir kontrak.
Langkah praktis bagi pekerja
Periksa apakah kontrak Anda tertulis, apakah jenis pekerjaannya sesuai, dan apakah kompensasi dibayar saat kontrak berakhir. Simpan salinan perjanjian dan slip upah.
Sejumlah ketentuan Cipta Kerja juga telah diuji di Mahkamah Konstitusi, sehingga ketentuan yang berlaku perlu diperiksa pada saat Anda membutuhkannya.
Artikel ini informasi umum untuk membantu Anda memahami topiknya, bukan nasihat hukum, dan tidak menciptakan hubungan advokat-klien. Peraturan dapat berubah; periksa ketentuan terbaru atau konsultasikan keadaan spesifik Anda. Kantor hukum dalam situs ini fiktif.